TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pihak Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya telah
memborbardir Libya dengan serangan pesawat jet tempur dan menelan korban
nyawa, namun Pemerintah Republik Indonesia (RI) tidak mengecam tindakan
tersebut.
"Saya kira bukan mengecam," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
kepada pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa
(22/3/2011).
Menurut Marty Indonesia memiliki kepentingan terkait konflik Libya yakni
kepentingan besar untuk melindungi keselamatan warga negara sipil dari
konflik itu. Dimana, lanjut Marty, masyarakat internasional didesak agar
mengambil langkah-langkah yang sesuai hukum internasional
menyelesaikan konflik Libya.
"Sesuai piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Dan mengutamakan dialog,' kata Marty.
Dijelaskan pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan penggunaan
kekerasan di Libya. Dimana kekerasan itu muncul awalnya dari
pemerintahan Libya sendiri di bawah Pemimpin Moammar Khadafy.
"Memang langkah itu harus segera dihentikan, makanya kita ingin adanya
masyarakat internasional bertindak secara konkret tapi sesuai dengan
hukum internasional dan Piagam PBB," kata Marty.
Pemerintah RI Tidak Mengecam Aksi AS di Libya
X
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger