TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herawati Duadji tidak dapat menahan air
matanya saat vonis hakim terhadap suaminya dibacakan di Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011).
Saat hakim menjatuhkan
hukuman selama 3,5 tahun kepada Komjen Pol Susno Duadji, Herawati lalu
menitikkan air mata yang langsung diusapnya dengan sapu tangan yang
sudah disiapkan.
Herawati kemudian mendatangi suaminya dan
mencium tangan mantan Kabareskrim Polri itu. Susno Duadji kemudian
meminta istrinya itu tegar menghadapi cobaan tersebut. Herawati lalu
menuturkan bahwa malam ini dirinya mendengarkan vonis yang kurang fair.
"Kenapa
tidak fair, karena yang markus (makelar kasus) saja divonis seperti
itu, sedangkan bapak kok divonis segitu," ujar Herawati sambil bersikap
tegar di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011).
Ibu dari Indira
Tantri Maharani dan Diliana Ermanintias menegaskan akan mendukung
suaminya dalam keadaan apapun. "Bagaimanapun dalam keadaan apapun harus
mensupport," ujarnya. Herawati kemudian meminta masyarakat untuk
mendoakan Susno agar dapat bebas dari hukuman di tingkat banding.
"Masyarakat yang menilai kita minta doa restunya saja. Mohon doanya
supaya kita banding cepat selesai Allah memberikan yang benar,"
imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, putri bungsu Dilana
Ermanintias juga bersikap tegar sambil mengutarakan kekeceawaannya
terhadap putusan hakim.
"Sebagai pribadiĀ tentu kecewa karena markus
(makelar kasus) dihukum lebih rendah, segitu saja ya," imbuhnya.
Sedangkan anak sulung Susno Duadji, Indira Tantri Maharani, langsung
menangis dan memeluk salah satu sanak keluarganya ketika hakim
membacakan vonis.
Istri Susno Duadji Menangis
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan