TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai dinyatakan membaik oleh pihak rumah
sakit pasca-operasi amputasi tangan dan perawatan, Kasat Reskrim Polres
Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan dibolehkan pulang. Bahkan, kini Dodi
mulai aktif bertugas di Polres Jaktim.
Bahkan, sebelum aktif
bertugas, Dodi telah lebih dulu menghadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo
dan menyatakan kesiapannya bertugas kembali.
"Minggu ini sudah bertugas
kembali. Sebelumnya Dodi menjalani amputasi tangan," kata Kabag Penum
Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantor Dit IV-Narkoba Polri,
Jakarta, Kamis (24/3/2011).
Tangan Dodi harus diamputasi, karena
luka parah yang dialaminya setelah paket bom buku yang diotak-atiknya
meledak di Kantor Berita Radio (KBR) 68H, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur
pada 15 Maret 2011.
Polri mengakui bahwa tindakan Dodi selaku orang
reserse itu adalah kecerobohan alias kelalaian, karena tidak melakukan
standard operational procedure (SOP) dengan benar dalam menangani benda
mencurigakan. Bahkan, dua orang lainnya juga mengalami luka akibat
tindakan ceroboh Dodi itu.
Karenanya, Dodi tetap akan diproses
oleh Divisi Propam Polri untuk dugaan pelanggaran etik, disiplin dan
profesi selaku anggota Polri.
"Selanjutnya, Polri akan melakukan
evaluasi mengenai tindakan Dodi yang "semangat" itu," tambah Boy.
Kompol Dodi Korban Bom Buku Mulai Bekerja
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan