TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk
melanjutkan persidangan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 28 Maret 2011.
Sidang kali ini
telah medengarkan keterangan dari enam saksi yakni Syarif usman, Joko
Sulistio, M Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisna, Yudi Zulfahri.
Saksi
terakhir yang dimintai keterangan adalah Yudi Zulfahri sebagai anggota
pelatihan militer di Aceh. Yudi mengatakan dirinya mengetahui adanya
rencana pelatihan tersebut pada Juli 2009, namun karena ada peristiwa
Bom Mariot maka ditunda.
Pada bulan Oktober 2009, Dulmatin kemudian
menghubunginya kembali dan mengajak pelatihan tersebut. Baasyir yang
dimintai tanggapannya mengaku tidak mengenal Yudi, namun dirinya
bertanya apakah masyarakat Aceh merasa diteror dengan adanya pelatihan
militer tersebut.
"Jauh di hutan, tidak ada masyarakat yang
mengetahui. Di hutan rimba tidak ada masyarakat," imbuhnya.
Sementara
itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik mengatakan pada persidangan
selanjutnya akan menghadirkan enam saksi.
Sidang Baasyir Usai Setelah Dengarkan Keterangan 6 Saksi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan