News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Susno

Susno Tetap Ngantor di Mabes Polri

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi Komjen (Pol) Susno Duadji menjalani sidang dengan agenda vonis, di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/3011). Dalam sidang susno dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tetap berdinas di Mabes Polri, kendati vonis hukuman 3,5 tahun telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susno tetap bertugas sebagai penasihat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo lantaran mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim tersebut.

"Pak Susno masih ngantor," kata Penasihat Hukum Susno Duadji, Efran Helmi Juni di kediaman Susno, Puri Cinere Depok, Jumat (25/3/2011).

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Charis Mardianto menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 4 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini