TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR menegaskan tidak akan mengakali proses
tender dalam pembangunan gedung baru DPR. Mereka juga menjamin tidak
ada rekayasa kemenangan satu perusahaan tender.
"Ketua DPR minta
tender sesuai ketentuan yang berlaku. Minta juga tidak merekayasa
kemenangan satu perusahaan tender dan tidak mengakal-akali," ujar Sekjen
DPR, Nining Indra Saleh saat jumpa pers di gedung DPR, Jakarta,
Jumat (25/3/2011).
Menurut Nining, Ketua DPR, Marzuki Alie juga
telah memberikan arahan bahwa proses lelang harus dilakukan sesuai
prosedur. Ia juga mengatakan tidak ada arahan apapun dari ketua DPR
terkait penentuan pemenang tender.
"Ketua DPR juga memberi
arahan, proses lelang harus dilakukan sesuai prosedur, tidak ada arahan
apapun dari ketua DPR terkait penentuan pemenang tender," jelas Nining.
Lebih jauh Nining menjelaskan pada penentuan harga nanti pihaknya akan mengundang KPK, BPK dan LSM.
"Siapa yang akan lulus prakualifikasi akan ditentukan tanggal 6 April," tandasnya.
Tak Ada Rekayasa Pemenang Tender Gedung Baru DPR
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan