TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa
meminta serangan yang dilakukan oleh pemerintah AS beserta sekutunya ke
Libya agar segera dihentikan. Serangan itu terus memakan korban dari
warga sipil yang seharusnya dilindungi.
"Oleh karenanya kita
segera mengatakan, enough it's enough, cukup! Karena kenyataannya
Resolusi tahun 1973 tidak dilaksanakan secara menyeluruh, hanya aspek No
Fly Zone-nya saja," ujar Marty saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (28/3/2011).
Menurut
Marty apa yang dilakukan AS dan sekutu dalam pelaksanaan Resolusi 1973
hanyalah aspek zona larangan terbang dan aspek penggunaan kekuatan
militer saja.
Padahal, resolusi juga termasuk aspek gencatan
senjata, tidak boleh ada penjajahan, dan proses politik lewat dialog
dengan pihak-pihak terkait.
Wakil Indonesia
di PBB sendiri sudah mengirimkan surat ke Dewan Keamanan PBB untuk
meminta agar PBB turun ke lapangan melakukan gencatan senjata.
"Kita tidak semata retorika," tandasnya.
Indonesia Minta AS Hentikan Serangan ke Libya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger