Laporan Pewarta Foto Tribunnews.com, Danny Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyita dan membawa barang bukti mobil Ferrari
dan Mercedes Benz, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
Dua mobil mewah itu diduga hasil kejahatan penggelapan dana nasabah
Citibank, Melinda Dee alias MD alias Inong,
Mobil mewah jenis Ferrari berplat nomor B 5 DEE dan Mercy B 467 milik tersangka pencucian uang dan penipuan, Melinda Dee, disita penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (31/3/2011) malam,. Mobil mewah itu kini terparkir di halaman Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Total tiga mobil mewah rencananya akan disita penyidik Mabes Polri untuk dijadikan bukti kasus yang melibatkan Melinda tersebut.
Mobil Melinda yang sudah disita yakni mobil Hammer-3 senilai Rp3,4 miliar, dua mobil Ferrari seri 430 Scuderia dan Mercedes Benz seri E 350 senilai Rp1,6 miliar.
Mobil Mewah Melinda Dee yang Disita Polisi (Foto)
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan