TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Kepolisian tengah mengembangkan jaringan penggelapan dana
nasabah Citibank yang melibatkan pegawainya, Melinda Dee alias MD alias
Inong. Temuan sementara, jumlah kerugian nasabah hanya Rp 20 miliar.
Kepolisian
memastikan, semua pegawai Citibank yang mempunyai tanggung jawab secara
manajerial kejahatan perbankan ini akan diperiksa.
"Kita kan
mengembangkan jaringan. Jadi, mata rantainya sedang kita kembangkan.
Kita kan melihat siapa yang bertanggung jawab secara menejerial," kata
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta,
Jumat (1/4/2011).
Menurut Ito, semua pihak yang terkait secara
manajerial dalam transaksi keuangan di Citibank adalah saksi. Dan sejauh
ini belum ada atasan MD yang diperiksa.
Namun, jika penyidik
menemukan dari saksi itu yang terindikasi terlibat dalam jaringan MD,
maka dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Modusnya (MD) macam-macam, ada beberapa. Ada penggelapan, bisa juga kena penipuan, pencucian uang," ujarnya.
Melinda Dee Punya Jaringan Sendiri
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan