TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah mengembangkan jaringan penggelapan dana nasabah Citibank yang melibatkan pegawainya, Melinda Dee alias MD alias Inong. Temuan sementara, jumlah kerugian nasabah hanya Rp 20 miliar.
Kepolisian memastikan, semua pegawai Citibank yang mempunyai tanggungjawab secara manajerial kejahatan perbankan ini akan diperiksa.
"Kita kan mengembangkan jaringan. Jadi, mata rantainya sedang kita kembangkan. Kita kan melihat siapa yang bertanggungjawab secara menajerial," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Menurut Ito, semua pihak yang terkait secara manajerial dalam transaksi keuangan di Citibank adalah saksi. Dan sejauh ini belum ada atasan MD yang diperiksa.
Namun, jika penyidik menemukan saksi yang terindikasi terlibat dalam jaringan MD, maka dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Modusnya (MD) macam-macam, ada beberapa. Ada penggelapan, bisa juga kena penipuan, pencucian uang," ujarnya.
Polisi Kejar Jaringan Melinda Dee
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan