TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan anggota Birmob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru tidak akan dijatuhi sanksi, karena hasil pemeriksaan diketahui tidak melanggar kode etik dan disiplin anggota kepolisian terkaitĀ aksi kocak lypsinc-nya di pos jaga, sebagaimana video yang diunggah di Youtube. Dari pemeriksaan diketahui Norman ber-lypsinc ria di luar jam dinas.
Hasil pemeriksaan juga diketahui, bahwa Norman adalah penyanyi di Polda Gorontalo yang khusus memyanyikan lagu-lagu asal India. "Rupanya dia penyanyi di Polda itu. Dia khusus menyanyikan lagu India," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Menurut Anton, Polri justru bangga dan berterima kasih memiliki anggota dengan bakat bernyanyi lagu-lagu Bollywood seperti Norman. "Itu bagus dan posisitf. Kita salurkan bakatnya," imbuhnya.
Briptu Norman Ternyata Penyanyi India di Polda Gorontalo
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan