TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Hasil rapat internal Komisi XI DPR meminta kepada Bank Indonesia menindak
tegas Citibank, menyikapi aksi pembobolan dana nasabah yang dilakukan
Inong Malinda atau Malinda Dee, dan tindakan kekerasan debt collector
terhadap Irzen Octa.
"Kita meminta saksi yang tegas dan
maksimal. Itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Emir
Moeis, Wakil Ketua Komisi yang membidani ekonomi, keuangan dan perbankan
kepada wartawan, Kamis (7/4/2011).
Namun Emir tak merinci
tindakan tegas apa yang dimaksudnya. Mengingat harus berdasar laporan
kepolisian yang nantinya akan dipertimbangkan BI. Emir sekali lagi hanya
meminta BI melakukan upaya tegas kepada Citibank dan bank lainnya.
Nama
Citibank harus tercoreng dengan dua perkara yang datang bersamaan,
yaknis kasus dugaan pembunuhan debt collector sewaan Citibank terhadap
Sekjen PPB Irzen Octa saat mengurusi kartu kreditnya, dan kasus
pembobolan dana nasabah yang dilakukan Malinda.
Komisi XI DPR Minta Citibank Ditindak Keras
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan