TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melinda Dee yang saat ini dijadikan tersangka
kasus penggelapan dana nasabah Citibank ternyata sebagai pendiri PT
Sarwahita Global Management (SGM).
Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur PT Sarwahita Global
Management (SGM) Andrea Peresthu saat ditemui di Restauran Sari Kuring,
Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011). "Ia (Melinda) menjadi salah satu pendiri perusahaan ini," kata Andrea.
Di perusahaan tersebut Melinda memiliki saham sebesar 20 persen dan
memiliki jabatan sebagai komisaris perusahaan SGM. "Ia memiliki saham 20
persen. Peranannya juga tidak terlalu besar," katanya.
Di SGM tidak ada pemegang saham mayoritas, para pendirinya menanamkan
modal sama 20 persen. "Pendirinya ada lima orang dulu pada tahun 2008.
Semuanya memiliki saham 20 persen, jadi tidak ada di perusahaan kita
yang memiliki saham mayoritas," ujarnya.
Kini Melinda sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai pemegang
saham dan komisaris SGM per 1 Februari 2011. "Dalam pernyataan tertulis
MD dengan tanda tangan diatas materai, beliau juga menyatakan
membebaskan semua jajaran direksi dan komisaris dari segala kewajiban
hukum jika persoalan akan terus berlanjut ke ranah hukum," jelasnya.
Lanjutnya, kini saham yang dimiliki Melinda telah diambil alih pemodal lainnya terhitung 1 Febuari 2011.
Meskipun demikian, SGM tetap mendudukan masalah yang menimpa Melinda sesuai dengan fakta dan aturan hukum yang berlaku.
"Siapa pun dia tanpa terkecuali jika sedang memiliki masalah yang
berpotensi merusak reputasi SGM yang telah berjalan dengan baik akan
diminta mengundurkan diri. Tetapi jika terbukti tidak bersalah di mata
hukum, maka satu hari harus dipulihkan hak-hak beliau di SGM," paparnya.
Melinda Dee Pendiri dan Komisaris Sarwahita Group
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan