News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Penuntasan Kasus Melinda Dee Harus Libatkan Lembaga Lain

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 milyar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch (ICW), meminta pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga atau instansi Pemerintah lainnya, dalam menuntaskan kasus Melinda Dee, hal tersebut karena ada dugaan keterlibatan oknum pejabat.

"Proses pengusutan tidak akan maksimal kalau ada kepentingan-kepentingan. Polri harus melibatkan pihak penegak hukum lainnya," ujar Kordinator ICW Febridiansyah, usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Menguak benang kusut cek pelawat' di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011), siang.
 
Menurut Febri, instansi atau lembaga lain yang bisa ikut membantu polisi, diantaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Kedua instansi ini bisa turun tangan jika ada dugaan keterlibatan pejabat negara.

"PPATK juga harus membantu karena sudah standarnya membantu Polri
dengan data-data," katanya.

Febri juga menegaskan kasus Milanda harus diusut tuntas. Termasuk jika
diduga adanya oknum pejabat negara yang terlibat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini