TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Polri belum merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil
Gubernur Lemhanas, Rio Mendung Thalieb, kendati namanya masuk sebagai
Presiden Komisaris PTSarwahita, salah satu perusahaan yang didirikan
terduga penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee.
"Sampai
saat ini, tidak ada pejabat TNI (yang diperiksa)," kata Kadiv Humas
Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(8/4/2011).
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Sarwahita Group
Management Andrea Pereshtu telah mengakui bahwa Rio Mendung Thalieb yang
merupakan jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara itu menjadi pemegang
saham 20 persen di perusahaannya.
Namun, menurut Anton, hasil
pengecekan sementara, nama Rio Mendung Thalieb tidak ada di dalam
struktur organisasi PT Sarwahita. "Setelah dicek, tidak ada. Enggak ada
namanya," kata Anton.
Meski begitu, Anton menyatakan bahwa
penyidik akan mengklarifikasi kembali Presiden Direktur PT Sarwahita
Group Management Andrea Pereshtu, menanyakan soal status Rio ini.
PT
Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang sahamnya pernah dipegang
Malinda Dee. Bahkan, Malinda Dee merupakan pendiri. Namun, berkaitan
dengan dengan mencuatnya kasus penggelapan nasabah Citibank, Malinda
keluar dari perusahaan itu sejak Februari 2011
Rio bergabung
sejak Oktober 2010 lalu. Rio menggantikan Rieta Amalia di posisi
Komisaris Utama. Sejumlah anggota DPR mengkritik keberadaan Rio selaku
jenderal bintang tiga TNI Angkatan Laut di perusahaan yang bergerak di
bidang investasi energi itu.
Keberadaan Rio Mendung di Perusahaan Melinda Belum Diselidiki
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan