Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dianggap tidak mendengarkan pidato Presiden SBY
soal gedung baru DPR. Dalam pidato jelas SBY menolak adanya pembangunan
mega proyek senilai Rp 1,18 trilliun tersebut, namun Marzuki kemudian
tetap memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut.
"Marzuki
selalu menawarkan pada dua opsi setuju dan tidak setuju, sehingga tidak
ada ruang opsi lain. Ini mengecewakan, apalagi kita dengar pidato
presiden seperti apa, kenapa pidato presiden diabaikan?" ujar
Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat ditemui di gedung DPR,
Jakarta, Jumat (8/4/2011).
Sikap
dari PAN sendiri lanjut Teguh tetap menolak pembangunan gedung baru DPR
tersebut, dengan alasan belum dibutuhkan untuk periode saat ini.
"Kita
harus melihat secara objektif, Undang-Undang saja bisa direvisi, kenapa
terus seolah-olah (gedung ini) dipersoalkan prosedurnya. Padahal kita
sumpah mendengar aspirasi rakyat, harusnya seperti itu," tandasnya.
Rapat
konsultasi akhirnya memutuskan melanjutkan gedung baru seharga Rp1,1
triliun. Penolakan yang disuarakan PAN dan Gerindra pun diabaikan. PAN
menolak dengan alasan gedung baru belum dibutuhkan untuk periode DPR
saat ini.
Sebelumnya, SBY secara khusus memberi pernyataan
mengenai efisiensi anggaran negara. Meski tidak menyebut secara
langsung gedung baru DPR, SBY menyinggung sejumlah proyek pembangunan
yang dilakukan lembaga negara dan kementerian.
"Saya
menginstruksikan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak
memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi
penyesuaian. Bahkan barangkali memang tidak sangat diperlukan, bisa
ditunda dan dibatalkan," kata SBY.
PAN: Marzuki Tidak Patuh Amanat SBY
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan