News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

PAN: Marzuki Tidak Patuh Amanat SBY

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Indonesian Coruption Watch (ICW) berunjuk rasa di halaman Gedung DPR/MPR-RI, Kamis (7/4/2011), menolak pembangunan gedung baru DPR. Menurut ICW gedung baru senilai 1,2 trilyun Rupiah tersebut hanya merupakan pemborosan, dan dana tersebut lebih baik digunakan bagi kepentingan rakyat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -
Ketua DPR Marzuki Alie dianggap tidak mendengarkan pidato Presiden SBY soal gedung baru DPR. Dalam pidato jelas SBY menolak adanya pembangunan mega proyek senilai Rp 1,18 trilliun tersebut, namun Marzuki kemudian tetap memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut.

"Marzuki selalu menawarkan pada dua opsi setuju dan tidak setuju, sehingga tidak ada ruang opsi lain. Ini mengecewakan, apalagi kita dengar pidato presiden seperti apa, kenapa pidato presiden diabaikan?" ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Sikap dari PAN sendiri lanjut Teguh tetap menolak pembangunan gedung baru DPR tersebut, dengan alasan belum dibutuhkan untuk periode saat ini.

"Kita harus melihat secara objektif, Undang-Undang saja bisa direvisi, kenapa terus seolah-olah (gedung ini) dipersoalkan prosedurnya. Padahal kita sumpah mendengar aspirasi rakyat, harusnya seperti itu," tandasnya.

Rapat konsultasi akhirnya memutuskan melanjutkan gedung baru seharga Rp1,1 triliun. Penolakan yang disuarakan PAN dan Gerindra pun diabaikan. PAN menolak dengan alasan gedung baru belum dibutuhkan untuk periode DPR saat ini.

Sebelumnya, SBY secara khusus memberi pernyataan mengenai efisiensi anggaran negara. Meski tidak menyebut secara langsung gedung baru DPR, SBY menyinggung sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan lembaga negara dan kementerian.
 
"Saya menginstruksikan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi penyesuaian. Bahkan barangkali memang tidak sangat diperlukan, bisa ditunda dan dibatalkan," kata SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini