TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Dua perusahaan kontraktor proyek pembangunan gedung baru DPR
Adhikarysa dan PP diduga telah memberikan sejumlah uang muka ke pimpinan
DPR. Namun, sejumlah dana tersebut kemudian tidak disampaikan kepada
fraksi-fraksi.
Akibatnya, banyak fraksi yang menolak proyek
senilai Rp 1,18 triliun. Menurut Sumber di DPR informasi tersebut
pertama kali diketahui melalui pesan singkat.
Isi pesan tersebut mengatakan bahwa tak satupun fraksi yang menerima uang muka tersebut.
"Ada
Adhikarya sama PP sudah memberi uang DP (uang muka) ke pimpinan, tapi
jatah ke fraksi-fraksi tidak disampaikan, dipotong di tengah jalan,"
ujar sumber tersebut saat ditemui, Jumat (8/4/2011).
Saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Wakil ketua DPR, Priyo Budi Santoso memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Saya pastikan itu tidak ada," tegas Priyo.
Seperti
diketahui sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR telah melakukan
prakualifikasi tender gedung baru. Peserta tender berasal dari sejumlah
perusahaan besar antara lain PT PP, PT Adhi Karya, dan PT Wika.
Pimpinan DPR Terima Uang dari Dua Kontraktor?
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan