TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA -- TNI menyerahkan permasalahan anggotanya yang menjadi komisaris
utama PT Sarwahita Group Management (SGM), Marsekal Madya (Marsdya) Rio Mendung Thalieb
kepada pihak kepolisian.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, saat ditemui wartawan usai peringatan HUT ke-65 TNI AU di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (09/04/2011), mengatakan sejauh ini Rio tidak memiliki masalah di tubuh TNI.
"Kalau ternyata (Rio) terlibat kasus, kita serahkan saja ke polisi" kata Panglima.
Menurut Panglima, Rio yang merupakan mantan Gubernur Akademi Angkatan
Udara (AAU) dalam delapan bulan mendatang akan memasuki masa Purna
Bakti, dalam peraturan TNI, boleh saja seorang anggota melakukan
penjajakan pekerjaan untuk menghadapi masa pensiun.Rio saat ini menjabat Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa TNI tidak akan melakukan pengusutan
lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya jika nama Rio Mendung
dikaitkan dengan korupsi Rp.17 Miliar oleh Melinda Dee, maka hal
tersebut seyogyanya di selesaikan oleh Polri. (TRIBUNNEWS.COM/NURMULIA
REKSO P).
Panglima TNI: Kasus Rio Mendung Kami Serahkan ke Polisi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan