TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang didapat,
kepolisian memastikan bahwa tersangka Melinda Dee melakukan tindak
pidana pencucian uang atau money laundring dana nasabah Citibank di PT Sarwahita Management Group.
"Dari
hasil pemeriksaan, terbukti bahwa rekening itu semuanya yang mengelola
adalah tersangka sendiri. Namanya ada uang hasil kejahatan pencucian
uang. Ada di sana PT Sarwahita Global Management," kata Direktur II
Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipikses) Bareskrim Polri, Brigjen Pol
Arief Sulistyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin
(11/4/2011).
Kejahatan pencucian uang yang dimaksud, yakni
Melinda mentransfer Rp 2 miliar dana milik salah satu nasabah Citibank ke
rekening joint account PT Sarwahita di Bank Mega, tanpa persetujuan
pemilik rekening. Selanjutnya, Melinda pula yang menguras Rp 2 miliar itu
dari Bank Mega, tanpa persetujuan direksi PT Sarwahita.
"Telah
terjadi penarikan dana, baik dalam bentuk transfer maupun dalam bentuk
tunai, dalam rangka kepentingan pribadi tersangka," jelas Arief.
Polisi
menangkap Melinda pada 23 Maret 2011 di apartemennya. Sebagai Senior
Relationship Manager di Citibank, Melinda diduga menggelapkan Rp 17
miliar rekening tiga nasabahnya. Dana yang mengalir ke joint account PT
Sarwahita adalah satu dari 30 rekening yang diduga menjadi rekening
penampung penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan Melinda.
Polisi
menetapkannya sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU
Perbankan dan atau pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Modus
operandi yang digunakan pelaku sebagai pejabat Citibank dengan sengaja
telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap
beberapa voucher atau slip transfer penarikan dana pada rekening
nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin
nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai pelaku.
Polisi Pastikan Melinda Dee Lakukan Money Laundring
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan