Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (11/4/2011), Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan melakukan aksi dan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut langsung dialamatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan orang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Iya besok kami daftar gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).
Tak hanya itu, gugatan tersebut juga dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Ketua BURT DPR RI dan semua Ketua Fraksi parpol di DPR serta Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.
Menurut Uchok Sky Khadafi, gugatan tersebut tak akan terlaksana jika mereka menghentikan anggaran pembangunan gedung baru DPR.
"Sebetulnya mereka mempunyai hak untuk itu," tandasnya.
Selain mengajukan gugatan, pihaknya juga akan melakukan aksi menolak pembangunan gedung baru DPR."Dan ada aksi tapi tidak banyak massanya. Intinya, pembangunan gedung baru DPR akan kami gugat," ucapnya.
Presiden SBY Digugat
Editor: Budi Prasetyo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan