TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dengan tegas mengatakan
apabila ada perusahaan kontraktor yang menyetor sejumlah uang terkait
memuluskan pembangunan gedung baru DPR akan dibatalkan kontraknya.
"Kalau benar saya batalkan perusahaan itu yang memberikan nanti akan
saya sampaikan ke bu sekjen, harus dibatalkan perusahaan itu," ujar Marzuki
saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Menurut Marzuki, perusahaan kontraktor yang berani berbuat demikian sudah melanggar norma dan etika.
"Perusahaan itu melanggar norma dan etika, itu jelas kongkrit," jelasnya.
Lebih jauh Marzuki menjelaskan bahwa apabila ada dari anggota DPR yang menerima dana untuk segera melapor.
"Kalau memang ada kasih tahu saya," tandasnya.
Seperti diketahui ada 11 perusahaan peserta tender pambangunan gedung
baru DPR. Ketua FPKB DPR Marwan Jafar pernah mengungkap adanya SMS
berisi informasi sejumlah fraksi sudah menerima pesangon dari perusahaan
peserta tender pembangunan gedung baru DPR.
Marzuki: Saya Batalkan Kalau Ada Kontraktor Beri Dana ke DPR
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger