Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media Indonesia menyatakan telah menerima panggilan permintaan keterangan untuk, M Irfan, fotografernya yang memotret aksi anggota DPR dari PKS, Arifinto, menonton video porno melalui tablet saat sidang Paripurna.
"(Surat panggilan) sudah kita terima kemarin dari Bareskrim," kata Sekretaris Redaksi MI, Teguh Nirwahyudi saat dihubungi, Selasa (12/4/2011).
Sebagaimana diberitakan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan awal terhadap aksi Arifinto, yang tertangkap kamera Irfan menyaksikan video porno di tabletnya saat sidang DPR.
Penyelidikan awal dilakukan guna mempelajari, apakah perbuatan yang dilakukan Arifinto itu termasuk perbuatan yang melanggar hukum atau tidak. "Sebagai penanggung jawab hukum, tentu penyelidik melihat apa materi ini bisa diproses dan sebagainya. Dan anggota kita sedang lakukan penyelidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
Media Indonesia Terima Panggilan Polisi Soal Kasus Arifinto
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan