Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Sekjen DPR, Nining Indra Saleh membantah
tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada dugaan
penggelembungan dana sebesar Rp 602 milliar di balik proyek pembangunan
gedung baru DPR. Ia mengatakan hal tersebut tidak ada sama sekali.
"Masa ada mark-up, sampai segitu lagi. Enggaklah," ujar Nining saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Tidak hanya itu, Nining juga menantang ICW yang berniat melaporkannya
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan
tersebut.
"Silahkan ajukan (ke KPK), bawa saja," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, biaya pembangunan gedung baru DPR untuk
tahap konstruksi yang mencapai Rp 1,1 triliun sarat penggelembungan.
Indonesia Corruption Wacth (ICW) dalam hal ini menilai, penggelembungan
dana gedung mencapai Rp 602 miliar, sebuah angka fantastis.
ICW memberikan beberapa pendekatan dalam menghitung kebutuhan luas
gedung baru DPR merujuk pada jumlah personilnya dan kebutuhan ruang dan
fungsinya. Standar kebutuhan ruang kerja anggota dewan ini seperti
standar ruang eselon I.
Jika ditotal dari ruang kerja, ruang tamu, ruang rapat, ruang staf,
ruang sekretaris dan tunggu, ruang simpan data per anggota dewan
sekitar 80 meter persegi. Jika total luas kerja untuk 600 anggota dewan
dikali 80 meter persegi maka hasilnya 48 ribu meter persegi.
Hal ini ditambah dengan ruang fraksi, pimpinan, pendukung yang memakan
luas 5178 meter persegi. Sementara untuk ruang fungsional lainnya
memakan 26.589 meter persegi. Jika dijumlahkan keseluruhannya, maka
total kebutuhan gedung baru DPR sebesar 79.767 meter persegi.
Menurut peneliti ICW Firdaus Ilyas, kalau menggunakan pondasi yang sama dengan Nusantara
I, dimensi luas perlantai mencapai 4.444 meter persegi. Jika dibagi
dengan total kebutuhan luas ruang 79.767, maka pembangunan gedung baru
DPR cukup membutuhkan 18 lantai.
Untuk pembiayaan pembangunan 18 lantai ini, dibutuhkan total biaya Rp
535.675.288.500. Ini termasuk untuk biaya pekerjaan standar, dan biaya
pekerjaan non standar. Dari total biaya pekerjaan per meter perseginya
membutuhkan Rp 6.715.500.
Diketahui, total kebutuhan ruang sebesar 79.767 meter persegi dengan biaya pekerjaan Rp 6.715.500 sama
dengan Rp 535.675.288.500. Selisih biaya antara PAGU dengan seharusnya
adalah Rp 1.138.228.000.000 - Rp 535.675.288.500 = Rp 602.552.711.500.
Sekjen DPR: Tidak Ada Mark Up Sebesar Rp 602 M
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger