News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

Sekjen DPR: Tidak Ada Mark Up Sebesar Rp 602 M

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rancangan gedung baru DPR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 
Sekjen DPR, Nining Indra Saleh membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada dugaan penggelembungan dana sebesar Rp 602 milliar di balik proyek pembangunan gedung baru DPR. Ia mengatakan hal tersebut tidak ada sama sekali.

"Masa ada mark-up, sampai segitu lagi. Enggaklah," ujar Nining saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Tidak hanya itu, Nining juga menantang ICW yang berniat melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan tersebut.

"Silahkan ajukan (ke KPK), bawa saja," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, biaya pembangunan gedung baru DPR untuk tahap konstruksi yang mencapai Rp 1,1 triliun sarat penggelembungan. Indonesia Corruption Wacth (ICW) dalam hal ini menilai, penggelembungan dana gedung mencapai Rp 602 miliar, sebuah angka fantastis.

ICW memberikan beberapa pendekatan dalam menghitung kebutuhan luas gedung baru DPR merujuk pada jumlah personilnya dan kebutuhan ruang dan fungsinya. Standar kebutuhan ruang kerja anggota dewan ini seperti standar ruang eselon I.

Jika ditotal dari ruang kerja, ruang tamu, ruang rapat, ruang staf, ruang sekretaris dan tunggu, ruang simpan data per anggota dewan sekitar 80 meter persegi. Jika total luas kerja untuk 600 anggota dewan dikali 80 meter persegi maka hasilnya 48 ribu meter persegi.

Hal ini ditambah dengan ruang fraksi, pimpinan, pendukung yang memakan luas 5178 meter persegi. Sementara untuk ruang fungsional lainnya memakan 26.589 meter persegi. Jika dijumlahkan keseluruhannya, maka total kebutuhan gedung baru DPR sebesar 79.767 meter persegi.

Menurut peneliti ICW Firdaus Ilyas, kalau menggunakan pondasi yang sama dengan Nusantara I, dimensi luas perlantai mencapai 4.444 meter persegi. Jika dibagi dengan total kebutuhan luas ruang 79.767, maka pembangunan gedung baru DPR cukup membutuhkan 18 lantai.

Untuk pembiayaan pembangunan 18 lantai ini, dibutuhkan total biaya Rp 535.675.288.500. Ini termasuk untuk biaya pekerjaan standar, dan biaya pekerjaan non standar. Dari total biaya pekerjaan per meter perseginya membutuhkan Rp 6.715.500.

Diketahui, total kebutuhan ruang sebesar 79.767 meter persegi dengan biaya pekerjaan Rp 6.715.500 sama dengan Rp 535.675.288.500. Selisih biaya antara PAGU dengan seharusnya adalah Rp 1.138.228.000.000 - Rp 535.675.288.500 = Rp 602.552.711.500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini