Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menegaskan, jumlah tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar belum bertambah. Hingga kini tersangka baru dua orang.
Yakni Inong Malinda Dee sebagai pelaku utama dan seorang teller bernama Dwi. "Tersangka baru dua orang, yaitu MD dan D," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Dari dua orang tersangka itu, hanya Melinda yang ditahan. "Tapi, D tidak ditahan," jelasnya.
Penjelasan Anton ini berbeda dengan pernyataan yang disampaikan pimpinannya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
Sebelumnya bertempat di Istana Presiden, Kapolri menyatakan jumlah tersangka kasus perbankan ini ada tiga orang. Namun, Anton mengaku pernyataannya ini berdasarkan hasil koordnasi dengan penyidik yang menangani kasus ini.
Tersangka Kasus Citibank Baru Melinda Dee dan Dwi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan