TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meledaknya bom di kompleks Polresta Cirebon dinilai bukan karena inteligen negara tidak boleh menangkap, memeriksa, dan menahan pelaku yang diduga teroris.
"Bukan karena negara tidak kasih kewenangan menangkap. Ngak ada hubungannya. Azahari bisa kok selama ini ditangani dan dibongkar oleh institusi kepolisian lewat Densus 88," tegas direktur program Imparsial Al Araf saat menjadi pembicara dalam Seminar "RUU Inteligen: Ancaman Bagi Demokrasi, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (16/4/2011).
Menurutnya, kembali terjadinya bom bunuh diri di Cirebon lebih pada belum maksimalnya kerja penanganan terorisme dari sisi antiterorisme. Seperti memaksimalkan kerja untuk menghilangkan korupsi di Indonesia. Korupsi menjadi pintu bagi terorisme masih tetap hidup.
"Korupsi dimana-mana, dari tingkat pembuatan kartu tanda penduduk, imigrasi, ya mereka masih tetap bisa buat KTP 4 atau lebih, bisa melenggang ke negara mana saja dengan buat paspor dengan bayar aja," jelasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti belum maksimalnya kerja institusi pendidikan dan keagamaan untuk mengajarkan semangat pluralisme. "Ini perlu untuk deradikalisasi," terangnya.
Dengan itu, menurutnya tidaklah benar tumbuh dan berkembangnya terorisme di Indonesia karena inteligent tidak diberikan wewenang melakukan penangkapan, pemeriksaan dan penahanan.
"Artinya jangan mengada-ada. Persoalan terorisme di Indonesia ada dua spektrum, anti terorism dan counter terorism. Yang anti terorism seperti korupsi di mana-mana, pluralisme yang belum maksima diajarkan, maka sepanjang itu pula terorisme hidup," terangnya.
Bom Bunuh Diri Cirebon Bukti Penanganan Teroris Belum Maksimal
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan