TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
melakukan audit khusus di Citibank guna menelusuri aliran dana nasabah
ke rekening Inong Malinda alias Melinda Dee.
Audit ini juga untuk
menelusuri dengan sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga
menjadi korban penipuan Relation Manager Citibank cabang Landmark,
Jakarta Selatan. Audit ini dilakukan berdasar permintaan Bank Indonesia
dan Polri.
"Siang ini, kita akan melakukan audit khusus di Citibank
dengan adanya informasi dari BI dan Bareskrim," ujar Kepala PPATK, Yunus
Husein di Jakarta, Senin (18/4/2011).
Yunus masih belum bisa
menyebutkan siapa saja pejabat dan mantan yang dimaksudnya. "Kalau nama
pejabatnya siapa-siapa saja belum bisa disampaikan," kata dia.
Yunus
menjelaskan, dari sekitar 50-an nasabah Citibank yang menjadi korban
Melinda hanya tiga yang melapor. Dimungkinkan sebagian besar sisanya
memilih tidak melapor, karena dananya telah dikembalikan pihak
Cititbank.
Polisi menetapkan Inong Melinda Dee sebagai tersangka
tindak pidana perbankan dan pencucian uang milik nasabah Citibank
sebesar Rp 17 miliar. Melinda mengalirkan uang milik nasabah itu ke 30
rekening miliknya.
Sebagian dana dipakai untuk membeli empat
mobil mewah dan apartemen. Bahkan, Rp 2 miliar di antaranya mengalir ke
rekening perusahaannya, PT Sarwahita Global Management.
PPATK Audit Khusus Citibank Telusuri Korban Melinda
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan