News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Bunuh Diri Cirebon

Hasyim Muzadi: Bom Cirebon Bukti Teroris Tak Terkait Ajaran Islam

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS), Hasyim Muzadi, berbicara pada dialog lintas agama RI-Ethiopia di kantor ICIS, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2011). Dialog ini membahas pengalaman Indonesia dan Ethiopia dalam mengatur keberagaman budaya dan agama di negara masing-masing untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menduga, aktor intelektual di balik aksi peledakan bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, adalah teroris lama yang mulai berani menyerang secara terbuka. Bahkan, aktor intelektual yang dimaksudkannya, kini sudah berani secara terang-terangan.

"Bom bunuh diri di masjid menjadi bukti, terorisme tak ada kaitanya dengan ajaran Islam.  Ini, bukti tak terbantahkan, terorisme  tak identik dengan Islam dan ajaran Islam. Mereka juga hancurkan masjid dan aparat," katanya, Selasa (19/4/2011).

KH Hasyim Muzadi kemudian mengimbau kepada pihak-pihak yang selama ini selalu memojokkan Islam. KH Hasyim yang juga Sekjen Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini kemudian menambahkan lagi, untuk menangkal terorisme membutuhkan konsep yang integratet.

"Cara represif saja tidak bisa. Serangan terorisme di Indonesia berwatak idiologis. Dan untuk menangkal ideologi terorisme tidak bisa dilakukan aparat saja, harus dilakukan oleh ulama dan para kiai. Kiai harus kampanyekan anti teroris," tegasnya.

Hasyim menyebut, pemerintah sepatutnya melibatkan kalangan pondok pesantren untuk mengampanyekan penolakan terhadap teroris di Indonesia.

"Pesantren yang tersebar hingga pelosok desa harus diikutsertakan. Dan para pelaku terorisme, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini