TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera membantah pengunduran
diri anggota Komisi V Arifinto merupakan rekayasa. Apabila ada rekayasa
justru Arifinto akan dirugikan dengan mendapatkan cercaan dari publik.
"Itu dari yang bersangkutan, kesadaran pribadinya. Enggak boleh
main-main dengan sikapnya. Itu bakal dipermalukan oleh publik." ujar
Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal saat dihubungi melalui telepon,
Selasa (19/4/2011).
Mustafa juga menjelaskan bahwa dirinya belum menerima surat pengunduran
diri Arifinto. Ia juga belum bisa memastikan kapan surat pengunduran
diri tersebut akan diajukan.
Pasalnya ketika Arifinto menyatakan mundur, DPR sudah memasuki masa reses.
Hanya saja, Mustafa memastikan PKS tidak mungkin menolak pengunduran diri Arifinto. Karena, hal itu diatur dalam Undang-undang.
"Parpol tidak bisa mengintervensi. Diatur UU Parpol. Itu hak anggota DPR jadi partai tidak bisa mencegah," tandas Mustafa.
PKS: Mundurnya Arifinto Bukan Rekayasa
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan