TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes
Polri terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan dana nasabah
Citibank oleh Melinda Dee. Hari ini, penyidik kembali menetapkan dua
tersangka baru berinisial N dan R.
"Jadi hari ini tim penyidik
melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga sebagai tersangka
baru yang berinisial N dan R," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Namun
Anton belum dapat menjelaskan secara terperinci peran kedua tersangka.
Dirinya mengatakan pemeriksaan masih dilakukan oleh tim penyidik yang
dimulai pukul 10.00 WIB. "Kita tunggu saja sampai malam hari bagaimana
pemeriksaannya," katanya.
Ketika ditanyakan apakah dua orang
tersangka merupakan atasan Melinda, Anton hanya menjawab," Kita lihat
saja nanti. Pokoknya dari pihak Citibank."
Sebelumnya, sejumlah
nama ikut terbawa-bawa kasus Melinda ini. Mereka di antaranya Wakil
Gubernur Lemhanas Marsdya Rio Mendung Thalib, Reniwati Hamid, Gesang
Timora, yang pernah menjadi petinggi di Citibank dan berkumpul menjadi
pemegang saham di PT Sarwahita Global Management.
Kepolisian melansir
mendapatkan bukti Melinda melakukan pencucian uang (money laundring)
nasabah Citibank di perusahaan itu sebesar Rp 2 miliar.
Mabes Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan