TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau
Abu Bakar Baasyir membantah keterlibatannya dalam Pelatihan Militer
Aceh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menyakini Amir Jamaah Anshorut
Tauhid (JAT) itu terlibat. Hal itu ditunjukan dengan adanya pertemuan
antara Baasyir dengan Ubaid.
"Memang dia (Ubaid) yang bertugas
untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh terdakwa ini," kata JPU
Andi Taufik usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
Jakarta, Senin (25/4/2011).
Andi melihat pihaknya mendapat
petunjuk Baasyir membenarkan Pelatihan Militer Aceh. Surat yang
ditunjukkan Baasyir kepada empat instansi yakni Kapolri, Kejaksaan
Agung, Mahkamah Agung dan Presiden RI. Dalam surat itu, Baasyir meminta
dibebaskan dan Pelatihan Militer Aceh tidak bisa dikatakan sebagai teror
tetapo lebih kepada menjalankan syariat Islam.
"Dalam eksepsi
dia (Baasyir) menyatakan bahwa latihan militer itu dia benarkan. Waktu
ada saksi pertama dan kedua, surat yang disampaikan kepada empat
instansi berisi dia membenarkan latihan militer itu. Jadi terdakwa sudah
tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Ini berarti petunjuk bagi
kami," kata Andi.
Andi menyatakan pihaknya sudah memiliki bukti
kuat untuk menjerat Baasyir sesuai dakwaan. "Jadi walaupun terdakwa itu
sebagian menyangkal, ada yurisprudensi yang menyatakan bahwa
penyangkalan itu menjadikan bukti kesalahan terdakwa," imbuhnya.
Baasyir
sebelumnya membantah mendanai Pelatihan Militer Aceh. Menurutnya dana
JAT digunakan untuk kepentingan jamaah dan kegiatan sosial. Selain itu,
dirinya juga tidak menyetujui adanya pelatihan militer dengan senjata
karena belum mampu.
Jaksa Tetap Yakin Baasyir Terlibat Pelatihan Militer
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan