TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, pimpinan DPR belum mendapatkan 'janji' politisi PKS,
Arifinto yang sudah menyatakan niatnya mundur sebagai anggota DPR. Hal
ini dikatakan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie kepada wartawan di ruang
kerjanya, Senin (25/04/2011).
Dikatakan, sikap Arifinto yang sudah menyatakan akan berhenti sebagai
anggota DPR, tentunya tak bisa langsung dieksekusi oleh pimpinan DPR.
Rencana itu, harus disertai dengan komitmen, yang bersangkutan
(Arifinto) mengajukan surat pengunduran diri.
"Sampai sekarang belum terima surat. Arifinto belum minta berhenti.
Jadi, kalau sudah ada suara diluar, tak pengaruh di dalam. Karena
suratnya belum diajukan. Kalau dia bilang, saya minta berhenti, ngga ada
suratnya gimana?" sindir Marzuki Alie.
Marzuki kemudian mengingatkan, di DPR ada mekanismenya untuk bisa
memproses keinginan seseorang yang ingin berhenti sebagai anggota dewan.
Tanpa ada surat resmi, keinginan itu tak akan pernah bisa terwujud.
"Jadi, suara diluar itu (Arifinto mau mundur) hanya pencitraan saja," tegas Marzuki.
Baca tanpa iklan