News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Bunuh Diri Cirebon

Polri: Basuki dan Arif Resmi Tersangka Bom Cirebon

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, menunjukan skestas wajah yang diduga sebagai pengirim paket bom ke Kantor Berita 68H, Utan Kayu, di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3/2011). KBR68H dalam minggu ini dikirimi paket bom sebanyak dua kali, dan mencederai seorang anggota Kepolisian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan bahwa adik kandung Muhammad Syarif, Ahmad Basuki dan rekannya Arif Budiman alias Dede resmi menjadi tersangka pengeboman di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat.

Basuki menjadi tersangka, karena memiliki empat rangkaian bahan peledak di rumahnya. Sedangkan, Arif diduga mengetahui rencana M Syarif melakukan aksi bom bunuh diri yang melukai 30 orang tersebut.

"(Basuki) sudah tersangka yah. (Sangkaannya) dia menguasai bahan peledak juga," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Densus Antiteror 88 Polri mulai membawa Basuki untuk pemeriksaan sejak 18 April 2011. Hasil penggeledahan di rumah mertua Basuki, H. Mainah, Plered, Kabupaten Cirebon pada 17 April 2011, polisi menemukan empat rangkaian bahan membuat bom.

Boy tak menjelaskan lebih jauh soal tuduhan terhadap Arif. "Sudah tersangka. (Tuduhannya) ikut membantu. Tapi, masih diperiksa," jelas Boy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arif diduga mengetahui rencana Syarif melancarkan serangan bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, pada 15 April 2011. Bahkan, Arif sempat makan bersama di sebuah rumah makan padang, sebelum Syarif masuk ke dalam masjid untuk meledakan dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini