TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Sebulan lebih berada di balik jeruji besi membuat tersangka
utama pembobolan Citibank senilai Rp 17 miliar, Inong Melinda Dee, kecewa
atas penanganan kasusnya oleh pihak Bareskrim Polri.
Melinda
mengaku transfer dana dari Citibank maupun pencairan dana di bank lain
yang dilakukannya tidak akan berjalan mulus, jika tidak dibantu
setidaknya enam pejabat Citibank. Karena itu, Melinda minta penyidik
berlaku adil dengan menangkap dan menahan orang-orang enam Citibank itu.
"Ada
enam tingkatan. Misalnya teller, kepala divisi, kepala teller, intinya
orang-orang yang ikut tandatangani keluarnya uang tersebut. Melinda
tidak mungkin bisa sendiri. Ini seolah-olah Citibank ingin dilindungi
dalam kasus ini. Ini tidak benar, ini diskriminasi. Saya minta Polri
menahan siapa saja yang terlibat sehingga uang itu bisa keluar," kata
Indra Sahnun Lubis yang mengaku telah ditunjuk Melinda sebagai kuasa
hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/4/2011).
Sejak
Melinda ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 23 Maret 2011,
kepolisian baru menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni teller bernama
Dwi, dua head teller berinisial R dan B. Namun, hanya Melinda saja yang
ditahan dan tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.
"Kalau
memang kepala cabang dan kepala pusat terlibat, dia juga harus
ditangkap," tegas Indra.
Indra yang mengaku baru saja bertemu
Melinda mengatakan, pihak Citibank tidak bisa lepas tanggung jawab dari
kasus ini, karena kalaupun ada pelanggaran pidana perbankan dan
pencucian uang, maka melibatkan struktur jabatan di atas dan bawah
Melinda.
Melinda Kecewa Enam Pejabat Citibank Tidak Ditangkap
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan