TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo membenarkan Andika
Gumilang, aktor muda suami siri dari pembobol Citibank Melinda Dee,
sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pembobolan
Citibank.
Andika oleh kepolisian dianggap ikut menikmati uang hasil curian Melinda Dee.
"Iya benar (Andika tersangka)," kata Kapolri di sela menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas 2011) dalam
rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012 di Hotel
Bidakara, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Menurut Kapolri, status tersangka terhadap Andika dikeluarkan setelah
melalui proses penyelidikan dan pembuktian. "Sekali lagi ini masalahnya
di pembuktian," kata Kapolri.
Kapolri Benarkan Status Andika Gumilang Tersangka
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan