News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MV Sinar Kudus Ditebus

Uang Tebusan MV Sinar Kudus Kurang dari 4,5 Juta Dolar AS

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapten Kapal Sinar Kudus Slamet Jauhari bersama keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara membantah nominal uang tebusan kapal MV Sinar Kudus seperti dilansir sejumlah media. Menurutnya, uang tebusan MV Sinar Kudus jauh lebih rendah dari nominal yang disebut sebesar 4,5 juta dolar AS.

"Tetapi kami tidak bisa mengungkapkan jumlahnya tapi yang pasti jauh dari angka yang beredar itu," ungkap David dalam jumpa pers di kantor PT Samudera Indonesia, Jakarta, Minggu (1/5/2011).

"Alasan kami tidak mengungkap jumlah uang tebusan karena kami hanya fokus pada keselamatan ABK Sinar Kudus. Itu saja," tegasnya saat didesak mengenai jumlah uang tebusan.

Selain itu, David mengaku enggan membeberkan jumlah angka tebusan MV Sinar Kudus karena mengingat keselamatan ABK asal Indonesia lainnya yang sepengetahuannya masih ada yang disandera perompak Somalia. Namun, David tidak tahu pasti jumlah ABK Indonesia yang masih ditahan perompak.

"Kalau Anda browsing-browsing, Anda bisa tahu bahwa masih ada ABK Indonesia yang ditahan. Saya sendiri tidak tahu pasti berapa jumlahnya," kata David.

Diberitakan sebelumnya, perompak Somalia membebaskan MV Sinar Kudus setelah mendapatkan uang tebusan sebesar 4,6 juta dollar AS. Jumlah ini berdasarkan pengakuan perompak kepada media.

Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.

"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dolar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini