News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Islam Indonesia

50 Mantan Anggota NII Siap Penjarakan Panji Gumilang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang, pemilik pesantren Al Zaytun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Imam Spriyanto, pelapor kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al-Zaytun Indramayu, menyiapkan sedikitnya 50 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang akan bersaksi untuk memenjarakan pimpinan yayasan sekaligus pimpinan NII, Panji Gumilang.

"Insya Allah 50 orang bisa (siap). Semua mantan anggota NII. Makin banyak, lebih bagus," kata Imam seusai menyerahkan data tambahan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Imam melaporkan Panji Gumilang ke polisi dengan dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen pengurus yayasan. Dugaan pemalsuan dokumen adalah bagian dari strategi kepolisian dan Imam agar bisa memenjarakan Panji Gumilang. Sebab, kepolisian memungkinkan untuk menjerat Panji dengan pidana makar atas pendirian NII, dalam pengembangan penyidikan selanjutnya.

Menurut Imam, 50 mantan anggota NII yang siap menjadi saksi tersebut pernah menjadi pengurus di yayasan Al Zaytun. Dan mereka punya jabatan struktural di NII setingkat camat hingga menteri. "Ada yang jadi pengurus, ada yang di teritorial juga," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini