TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terlibat langsung proses
tender pembangunan gedung baru DPR untuk menjamin transparansi.
Hal
itu disampaikan oleh juru bicara Koalisi Masyarakat Dukung Transparansi
(KMDT), Fikri Aziz melalui rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat
(6/5/2011).
"KPK harus terlibat langsung, bukan hanya mengawasi agar terjamin transparansinya," ujar Fikri Aziz.
Menurutnya,
langkah tersebut perlu dilakukan agar KPK tidak disebut sebagai lembaga
negara yang justru melegalkan praktek korupsi dalam pembangunan gedung
yang menghabiskan triliunan rupiah ini.
"Anggaran pembangunan
gedung baru DPR sebesar lebih dari Rp 1,1 trilyun, itu tidak sedikit.
Harus ada transparansi proses seterang-terangnya," tegasnya.
Terlebih
setelah terdengar kabar yang menyatakan panitia pengadaan gedung baru
DPR sebenarnya telah mengantongi calon pemenang jauh sebelum proses ini
berjalan.
KPK Diminta Terlibat Upaya Transparansi Tender
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan