TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melaporkan kecelakaan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) di Perairan Kaimana, Papua Barat, ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara KNKT, Masruri mengatakan, data kecelakaan segera dikirim ke organisasi yang berpusat di Montreal, Kanada dalam beberapa hari ke depan.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data kecelakaan tersebut. Lima hari kemudian, laporan akan kami kirimkan ke ICAO," kata Masruri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/5/2011).
Pelaporan kepada organisasi penerbangan sipil tertinggi di dunia tersebut harus dilakukan agar mereka juga mengetahui permasalahan penerbangan yang terjadi di Indonesia. Meski demikian, jelasnya, karena waktu elaporan sangat singkat, maka KNKT belum memberikan kesimpulan mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami akan menyelidiki jatuhnya pesawat tersebut dan akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada publik paling lambat setahun setelah kecelakaan," katanya. (*)
KNKT Laporkan Jatuhnya Merpati ke ICAO
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan