TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah bisa membawa pulang tersangka kasus suap cek perjalanan (traveller cheque) pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, ke Tanah Air.
"Pasti bisa," kata Jusuf Kalla seusai menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Kalla yakin KPK bersama pemerintah Indonesia mempunyai cara membawa pulang Nunun kendati akan mendapat sedikit masalah administratif di negara asing yang kini menjadi tempat tinggalnya.