News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Paspor Dicabut, Nunun Nurbaeti Mudah Dideportasi

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunun Nurbaeti, Istri Adang Dorojatun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan sangat memungkinkan tersangka kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti dideportasi. Pasalnya, saat ini paspor Nunun sudah dicabut.

"Justru dengan dicabut itu semakin mudah dideportasi," ujar Patrialis di gedung DPR, Jakarta, Rabu(1/6/2011).

Menurut Patrialis, seseorang yang tinggal di satu negara tanpa paspor, maka tidak bisa lagi menetap di negara tersebut. Akan tetapi, lanjut Patrialis, berapa lama setelah paspor dicabut orang itu akan pergi dari negara yang didatanginya, ia mengatakan terserah negara yang bersangkutan.

"Itu terserah negaranya, kalau Indonesia sekarang dicabut, sekarang berangkat," jelas Patrialis.

Lebih jauh Patrialis mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum memiliki opsi apakah akan melakukan deportasi atau ekstradisi. Sebab, keberadaan Nunun hingga sekarang belum diketahui secara pasti.

"Kalau kita sudah tahu dia berada dimana saya kira tinggal bisa ekstradisi atau deportasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini