TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascatertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena menerima suap dari kurator PW sebesar Rp 250 juta, Rabu malam, rumah hakim Syarifudin yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sepi. Tidak ada aktifitas berarti di rumahnya.
Keluarga hakim Syarifudin di rumah yang berada di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Kamis (2/6/2011), tidak terlihat. Dari pantauan Tribunnews.com, terdapat sebuah mobil Toyota hitam dengan nomor polisi B 218 SRF di halaman rumah yang penuh dengan sangkar ayam.
Beberapa wartawan yang mendatangi rumah ini mencoba menemui istri dan anak perempuan hakim Syarifudin, namun gagal. Mereka meyakini keluarga hakim S berada di dalam rumah. Mengingat si empunya rumah membiarkan pompa air kolam ikan di bagian pinggi rumah menyala.
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap hakim Syarifudin dengan dugaan menerima suap dari PW. Dari rumahnya, KPK mendapatkan duit Rp 250 juta, berikut sejumlah mata uang asing yakni 84.228 dollar Amerika, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen, dan 12.600 Baht. Juga uang rupiah Rp 141.353.000 juta.
Sampai saat ini hakim Syarifudin dan kurator PW masih menjalani pemeriksaan di KPK. Turut diperiksa masing-masing sopir dua belah pihak. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hakim S dan PW dalam tindak pidana penyuapan ini.