Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi pratik suap yang menyeret hakim kepailitan PN Jakarta Pusat Syarifudin diperoleh dari Komisi Yudisial.
"Kita tegaskan bukan dari informasi KY," kata Juru Bicara KPK Johan Budi , Jakarta (Kamis 2/5).
Ditegaskan Johan, terungkapnya kasus suap yang diduga diberikan PW untuk kepentingan penjualan aset PT Sky Camping Indonesia itu lantaran penginformasian masyarakat.
"Beberapa hari sebelum penangkapan kita dapat informasi ini dari masyarakat," tuturnya.