News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Hakim Syarifuddin Juga Tangani Sengketa Lily Wahid Versus PKB

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKB, Effendi Choirie mengungkap, hakim Syarifuddin adalah salah satu hakim yang menangani sengketa partai yang diajukan dirinya dengan adik kandung Gus Dur, Lily Wahid sebagai penggugat kepada DPP PKB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hakim S sejak awal memang ngotot perkara ini harus dikembalikan ke partai. Tanpa minta izin ketua majelis hakim. Berkali-kali hakim S ini langsung mengambil microfon untuk berbicara yang nadanya berpihak kepada tergugat," kata Gus Coi kepada tribun, Jumat (03/06/2011).

Gus Coi, tentu senang dengan tertangkapnya hakim S. Karena menjadi bukti, persidangan kasusnya memang sangat ganjil. Sejak awal, katanya lagi, perilakunya sangat ganjil.

"Jangan-jangan uang yang disita KPK itu termasuk dari lawan Liliy Wahid. Jelasnya, KPK menyita yang dari hakim Sa Rp 250 juta, USD 84.228 dan 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen dan 12.600 Bath. Serta, Rp 141 juta. Jadi, adili dia dan hakim-hakim seperti dia," Gus Coi merinci.

Sebelumnya, hakim pengawas Pengadilan Niaga pada PN Jakpus, Syarifuddin telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 250 juta penyitaan penanganan perkara penjualan aset PT Skycamping Indonesia.

Hakim Syarifuddin juga diketahui memvonis bebas Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin.

Hakim Syarifudin dan Kurator Puguh ditangkap petugas KPK di tempat terpisah, seusai transaksi serah terima uang Rp250 juta di rumah Syarifudin, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011) malam kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini