News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Komisi III DPR akan Panggil MA Terkait Penangkapan Hakim

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di kawasan Sunter lantaran diduga menerima suap dari Kurator PT Sky Camping Indonesia Puguh Wirayana, Kamis (2/6/2011).

Peristiwa yang menimpa Syarifudin itu membuat Komisi III DPR RI prihatin dan miris. Mereka pun berencana memanggil mitra kerja mereka, yaitu Mahkamah Agung (MA) untuk membahas nasib yang menimpa Syarifudin.

"Kita akan tanyakan pada mereka, mengapa hal memalukan seperti ini masih terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat dihubungi wartawan, Jumat (3/6/2011).

Selain akan mempertanyakan mengapa peristiwa yang menimpa Syarifudin itu bisa terjadi, Komisi III DPR, lanjut Aziz Syamsudin juga akan mempertanyakan sejumlah persoalan di MA yang masih terkait dengan kasus tersebut. Salah satunya, DPR akan mempertanyakan soal pola perekrutan hakim dan pola pendistrubusian atau penempatan hakim di MA.

"MA sebagai pengawas hakim harus menjelaskan dua masalah itu karena hal tersebut merupakan pangkal masalahnya," imbuhnya.

KPK, Rabu (1/6/2011), menangkap tangan hakim Syarifudin yang sedang melakukan praktik penyuapan di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Saat ditangkap, penyidik menemukan uang miliaran rupiah dalam berbagai bentuk mata uang asing dan rupiah. Penyuapan tersebut diduga terkait dengan perkara kepailitan PT. Sky Camping Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini