News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

KPK Diminta Libatkan PPATK Telusuri Rekening Syarifuddin

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBHI Jakarta, Hendrik D Sirait meminta KPK untuk melibatkan PPATK untuk menelusuri adanya dugaan transaksi melalui rekening Syarifuddin dan orang terdekatnya terkait dugaan suap dalam kasus pemailitan PT CSI .

"Memang ada transaksi cash, tapi pasti sebagian ada yang sudah ditransfer ke rekening pribadi atau keluarganya," kata Hendrik D Sirait di kantor PBHI Jakarta, Jumat (3/6/2011).

Ia mengaku pihaknya mengapresiasi tindakan KPK yang menangkap Syarifuddin di kediamanya di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara, Rabu malam (1/6/2011).

Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa jumlah uang tunai total sebesar RP 3 Miliar.

"yang paling sederhana dan paling gampang kan menelusuri rekening dia (syarifuddin) atau rekening keluarganya. Makanya KPK harus berkoordinasi dengan PPATK," pintanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini