TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBHI Jakarta, Hendrik D Sirait meminta KPK untuk melibatkan PPATK untuk menelusuri adanya dugaan transaksi melalui rekening Syarifuddin dan orang terdekatnya terkait dugaan suap dalam kasus pemailitan PT CSI .
"Memang ada transaksi cash, tapi pasti sebagian ada yang sudah ditransfer ke rekening pribadi atau keluarganya," kata Hendrik D Sirait di kantor PBHI Jakarta, Jumat (3/6/2011).
Ia mengaku pihaknya mengapresiasi tindakan KPK yang menangkap Syarifuddin di kediamanya di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara, Rabu malam (1/6/2011).
Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa jumlah uang tunai total sebesar RP 3 Miliar.
"yang paling sederhana dan paling gampang kan menelusuri rekening dia (syarifuddin) atau rekening keluarganya. Makanya KPK harus berkoordinasi dengan PPATK," pintanya.