News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Syarifuddin Batal Jadi Hakim Tipikor

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI dan langsung ditahan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin ternyata pernah diangkat oleh Mahkamah Agung sebagai hakim karir Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Syarifuddin diangkat berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung nomor 041/KMA/K/III/2009.

"Namun karena mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan seperti media, akademisi, praktisi hukum, dan LSM, akhirnya pengangkatan Syarifuddin tersebut dibatalkan," ujar Wakil Koordinator ICW dalam inforial soal hakim Syarifuddin kepada wartawan, Jumat (3/6/2011).

Syarifudin lebih banyak menghabiskan karirnya sebagai hakim pengadilan negeri Makassar. Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Sulawesi Selatan.

Uniknya, meski menjadi anggota "keluarga besar" hakim-hakim di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, nama dan profil Syarifuddin tak ditemui dalam website resmi ataupun profil hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini