News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Syarifuddin Ditangkap Bukti Ada Mafia Hukum di PN Pusat

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah hakim S di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara resmi KPK sudah menetapkan pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan kurator berinisial PW sebagai tersangaka. Kini, keduanya sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis UU Tipikor, tertangkap oleh KPK menerima suap 250 ribu dolar AS. Selain uang tunai. Institusi KPK juga menyita sebuah mobil pajero hitam.

Diduga uang dan mobil sport itu merupakan suap terkait pemailitan PT SCI yang sudah diputus sejak lama. Juru bicara KPK kemarin menjelaska tertangkapnya S dan PW terkait dengan pemberesan aset pelelangan untuk membayar utang-utangnya kepada para kreditornya.

"Ini sebenarnya perkara lama, sekarang itu tinggal pelaksanaan putusan saja oleh kurator yang melaksanakan putusan hakim untuk bagi-bagi hasil-hasil penjualan aset di debitur pailit kepada orang yang terminta," kata Johan Budi.

Pasca penangkapan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui kepala PN, Syahrial kemudian menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara Syarifuddin. Hingga saat ini KPK masih memeriksa kedua tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini. Dari sumber tribun, kemudian mengungkap, dugaan ini muncul karena Syarifudin dikenal dekat dengan Syahrial yang kini mejabat sebagai kepala PN pusat.

Sementara tentang dugaan adanya keterlibatan ketua PN Pusat Syahrial dalam kasus suap ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menemukan bukti keterlibatan pihak lain termasuk ketua PN Pusat Syahrial.

"Diduga praktek mafia peradilan sudah berlangsung sejak lama, khusnya di PN pusat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kasus yang ditangani PN pusat yang menuai protes dari berbagai pihak terkait putusan yang di tetapkan oleh PN pusat," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Politikus PKB, Effendi Choirie mengungkap, hakim Syarifuddin adalah salah satu hakim yang menangani sengketa partai yang diajukan dirinya dengan adik kandung Gus Dur, Lily Wahid sebagai penggugat kepada DPP PKB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Syarifudin Umar ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di kawasan Sunter dikenal banyak membebaskan para tersangka korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini