Laporan Wartawan Tribun Jambi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Komite Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia akan menempuh pendekatan diplomasi dengan pemerintah Singapura untuk memulangkan Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Langkah ini diambil lantaran Singapura tidak mengenal perjanjian ekstradisi dengan negara lain. Pendekatan diplomasi dilakukan bila tersangka kasus ini benar berada di Singapura.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah diplomasi approach, pokoknya enggak berhenti," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jambi, Sabtu (4/6/2011) siang.
Menurutnya, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ditengarai tengah berada di Singapura. "Target kita sampai ketemu," lanjutnya.
Keberadaan Nunun yang wira-wiri Singapura dan Thailand belum dipastikan oleh Busyro. Hanya disebutkannya informasi yang beredar seperti itu. Selain itu diungkapkannya pula kalau paspor perempuan yang sekarang berstatus tersangka ini telah dicabut.
"Paspor sudah dicabut," kata Busyro seraya enggan menentukan batas waktu penangkapan Nunun Nurbaeti. "Target kita sampai ketemu, batas waktu tidak ditentukan," pungkasnya. (sud)