Laporan Wartawan Tribunnews.com, Agung Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adi melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi Ahmad Zubair mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek antara pria yang ditangkap pada Jumat (3/6/2011) dengan pelaku teroris. Namun, sejauh ini belum ditemukan kaitannya.
"Dia mengaku bernama Iwan Satria asal Tambun Bekasi. Memang dia pernah tinggal di Cirebon selama tiga tahun, yaitu pada masa SMA, tapi cuma sampai kelas 2. Dia mengaku tinggal di Padalarang hanya menggelandang," katanya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (4/6/2011).
Namun, untuk kepentingan penyelidikan, Iwan masih ditahan bersama sejumlah barang bukti yang diamankan di Mapolres Cimahi. Hingga kini polisi masih terus mendalami temuan tersebut.
Seperti diketahui, seorang pria diamankan warga di rumah kosong yang terletak di RT 02/06, Kampung Sukamaju, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan pria tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya serbuk putih, baterai, peta, dan dokumen dalam bahasa Arab.
Menurut Jabir Masigi, petugas keamanan RT 02/06, Kampung Sukamaju, Desa Padarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pria yang ditangkap itu mengaku bernama Ahmad Satria, yang berasal dari Bekasi. Pria bertubuh gemuk itu baru mengaku setelah sempat dipukul terlebih dahulu.
"Saya mendapat informasi dari ketua RT dan ketua RW. Begitu kami datangi, kami memanggilnya dari luar. Namun tidak ada sahutan. Begitu kami masuk, tubuhnya bergetar," kata pria berusia 46 tahun ini kepada Tribun.
Pria itu berada di dalam rumah dengan dua tong dari kertas. Setelah dibuka, isinya ada serbuk putih, sumbu kompor, tanah liat, belerang, peta, dan dokumen dalam bahasa Arab. Menurut Jabir, dia melumpuhkan pria itu karena khawatir akan melakukan perlawanan.
"Saya ikat kedua tangannya. Dia mengaku pengemis dan sudah sepekan ini berada di rumah yang tidak berpenghuni. Tidak ditemukan identitas dirinya. Karena mencurigakan, saya bawa ke rumah saya. Apalagi massa sudah banyak dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Pria itu ditahan sekitar pukul 18.30 WIB dan dibawa untuk diamankan ke rumah Jabir sekitar pukul 20.00 WIB. Di dalam rumah, masih terdapat satu tong yang dalam keadaan tertutup. Warga tidak berani membukanya, dan melaporkan kepada Polsek Padalarang.
Rumah yang terletak di Jalan Raya Padalarang itu sudah ditinggal penghuninya puluhan tahun. Warga merasa tidak curiga, karena belum pernah melihat ada pria yang mencurigakan dalam rumah tersebut.