Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melansir empat pelaku penembak polisi di Palu yang berhasil dibekuk dua dalam keadaan hidup dan dua tewas. Mereka adalah Ariyanto Haluta alias Anto alias Ja'far, Rafli alias Furqon, Dayat alias Farouq dan fauzan alias Charles.
Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Ariyanto dan Dayat berperan sebagai eksekutor penembak dua polisi. Jika Ariyanto menembaki polisi dengan menggunakan M-16, maka Dayat menggunakan senjata api laras panjang US Carbine
"Rafli berperan sebagai pengendara sepeda motor yang ditumpangi Aryanto dan ikut survey bersama tersangka lainnya, sedangkan Fauzan alias Charles pendera sepeda motor yang ditumpangi oleh Dayat," katanya di mabes Polri, Jakarta, Minggu (5/6).
Selain itu, Fauzan juga berperan sebagai penyedia rumah untuk ditinggali para pelaku dan mengatur strategi yang akan digunakan dalam pelaksanaan aksi mereka.
Para pelaku, lanjut Boy, memang sudah bermalam selama beberapa hari di Palu sebelum mereka melakukan aksinya tersebut